
MUHAMMAD SIDIK
KEPALA SEKOLAH SD IT IBNU UMAR
Tunjangan Profesi Guru Tahun 2026
Tidak Terbit SKTP
Menunggu Waktu Validasi
Tidak Terbit SKTP
Menunggu Waktu Validasi
Status menunggu validasi
Tidak Terbit SKTP
Menunggu Waktu Validasi
Tidak Terbit SKTP
Menunggu Waktu Validasi
Tidak Terbit SKTP
Menunggu Waktu Validasi
Tidak Terbit SKTP
Menunggu Waktu Validasi
Tidak Terbit SKTP
Menunggu Waktu Validasi
Hasil Validasi
1VERVAL PTK (NUPTK, NIK)Status ValidStatus NUPTK Valid
Validasi Identitas Guru
Sinkronisasi Arsip • Dapodik • NRG
• NUPTK/NIK valid Dukcapil menjadi kunci utama proses validasi tunjangan profesi guru (PP 41 Tahun 2009)
• Nama pada arsip NUPTK sama dengan Nama pada Dapodik
• Nama pada NRG sama dengan Nama pada Dapodik
2Status KepegawaianStatus ValidGTY di Sekolah Swasta sudah Valid
Data Kepegawaian
3Pemenuhan Beban MengajarStatus Proses ValidasiStatus menunggu validasi
Validasi Jam Mengajar
Sinkronisasi Dapodik • Sertifikat Pendidik
4Rekening BankStatus Tidak ValidRekening tidak ditemukan
Validasi Rekening Bank
Verifikasi data rekening penyaluran
5Kelulusan Sertifikasi PendidikStatus ValidHasil Validasi Nrg : Nama, Tgl Lahir Sama 100%, Kode Sertifikasi : 157
| No | Uraian | Simtun | Arsip Kelulusan | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | N.R.G | 251571107431 | 251571107431 | |
| Sertifikat Pendidik Pertama : | ||||
| 2 | Kode Bidang Studi | 157 | 157 | |
| 3 | Nama Bidang Studi | Bahasa Inggris | Bahasa Inggris | |
| 4 | Nomor Peserta | 202100328869 | 202100328869 | |
| 5 | Tahun Sertifikasi | 2025 | 2025 | |
| 6 | Naungan Saat Sertifikasi | Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan | Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan | |
| Naungan Aktif : | ||||
| 7 | Naungan Aktif Saat Ini | Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan | Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan | |
| 8 | Naungan Terbit NRG | Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan | Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan | |
| Identitas Diri : | ||||
| 9 | Nama | Muhammad Sidik | Muhammad Sidik | |
| 10 | Tanggal Lahir | 20 Agustus 1996 | 20 Agustus 1996 | |
| 11 | NUPTK | 6152774675130233 | 6152774675130233 | |
| 12 | N.I.K | 1802072008960006 | 1802072008960006 | |
| 13 | Kabupaten/Kota | Kab. Lampung Tengah | - | |
| Bendahara Pembayaran TPG : | ||||
| 14 | Format Bayar | Dibayarkan Melalui Dana Apbn Kemdikbud | - | |
6Validasi Usia>Status ValidBelum Pensiun
Status pensiun diambil berdasarkan status kepegawaian resmi yang dikeluarkan pengelola data ASN dan atau dari perhitungan usia pensiun dari salah satu tanggal lahir yang terdapat pada data :
7KeaktifanStatus ValidKepala Sekolah
8Mekanisme PembayaranStatus ValidSekolah Formal Kemdikbud
9Kelengkapan DataStatus ValidStatus Kelengkapan Data Valid
10Validitas DataMenunggu Validasi UlangMasih terdapat data yang belum valid
11Catatan MasalahMenunggu Validasi UlangMasih terdapat data yang belum valid
RESUME
Informasi yang ditampilkan berasal dari data yang dikirim sekolah melalui dapodik. Jika ada kesalahan data proses perbaikannya dilakukan di Sekolah masing-masing dan menjadi tanggungjawab pemilik data. Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online(Permendikbud no. 45 tahun 2023)
Berdasarkan Dapodik
Pendidikan Bahasa Inggris
SMA / SEDERAJAT
SMP / SEDERAJAT
SD / SEDERAJAT
Identitas Pegawai
PENETAPAN
BESARAN TUNJANGAN PROFESI GURU
Jam Mengajar
Penugasan pada dapodik
SEKOLAH INDUK
Karena sekolah induk tidak ditemukan, maka untuk menetapkan sekolah induk diambil berdasarkan jumlah jam mengajar terbesar.
TUNJANGAN
TUNJANGAN PROFESI GURU
SK. TPG BULAN JANUARI 2026
Pembayaran Tunjangan Profesi/Tunjangan Khusus/Insentif/Bantuan Subsidi Upah guru non ASN menjadi tanggungjawab Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) melalui APBN. Untuk melihat proses pencairan dan realisasi, silakan klik tautan di bawah ini
INFO TUNJANGAN NON-ASNSK. TPG BULAN FEBRUARI 2026
Pembayaran Tunjangan Profesi/Tunjangan Khusus/Insentif/Bantuan Subsidi Upah guru non ASN menjadi tanggungjawab Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) melalui APBN. Untuk melihat proses pencairan dan realisasi, silakan klik tautan di bawah ini
INFO TUNJANGAN NON-ASNSK. TPG BULAN MARET 2026
Pembayaran Tunjangan Profesi/Tunjangan Khusus/Insentif/Bantuan Subsidi Upah guru non ASN menjadi tanggungjawab Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) melalui APBN. Untuk melihat proses pencairan dan realisasi, silakan klik tautan di bawah ini
INFO TUNJANGAN NON-ASNSK. TPG BULAN APRIL 2026
Pembayaran Tunjangan Profesi/Tunjangan Khusus/Insentif/Bantuan Subsidi Upah guru non ASN menjadi tanggungjawab Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) melalui APBN. Untuk melihat proses pencairan dan realisasi, silakan klik tautan di bawah ini
INFO TUNJANGAN NON-ASNSK. TPG BULAN MEI 2026
Pembayaran Tunjangan Profesi/Tunjangan Khusus/Insentif/Bantuan Subsidi Upah guru non ASN menjadi tanggungjawab Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) melalui APBN. Untuk melihat proses pencairan dan realisasi, silakan klik tautan di bawah ini
INFO TUNJANGAN NON-ASNSK. TPG BULAN JUNI 2026
Pembayaran Tunjangan Profesi/Tunjangan Khusus/Insentif/Bantuan Subsidi Upah guru non ASN menjadi tanggungjawab Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) melalui APBN. Untuk melihat proses pencairan dan realisasi, silakan klik tautan di bawah ini
INFO TUNJANGAN NON-ASNSK. TPG BULAN JULI 2026
Pembayaran Tunjangan Profesi/Tunjangan Khusus/Insentif/Bantuan Subsidi Upah guru non ASN menjadi tanggungjawab Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) melalui APBN. Untuk melihat proses pencairan dan realisasi, silakan klik tautan di bawah ini
INFO TUNJANGAN NON-ASNSK. TPG BULAN AGUSTUS 2026
Pembayaran Tunjangan Profesi/Tunjangan Khusus/Insentif/Bantuan Subsidi Upah guru non ASN menjadi tanggungjawab Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) melalui APBN. Untuk melihat proses pencairan dan realisasi, silakan klik tautan di bawah ini
INFO TUNJANGAN NON-ASNLAIN-LAIN
Verval Ijazah

PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
Hasil Validasi :
• Verval Melalui : API
• Verval Ulang : 19-09-2023
Saya gunakan ijazah ini untuk
• Perubahan pilihan hanya dapat dilakukan maksimum 3x, saat ini anda sudah melakukan perubahan pilihan sebanyak 3x
PENDIDIKAN PROFESI GURU
UNIVERSITAS ISLAM RIAU
Hasil Validasi :
• Verval Melalui : API
• Tanggal : 03-03-2026
Disclaimer:
- •Verval ijazah ini bukan memberikan penilaian keaslian sebuah ijazah secara hukum
- •Verval ijazah disini hanya memverifikasi data sesuai dengan data yang diupload (jika verval berkas) dan atau sekedar menampilkan data ijazah yang terdapat pada PD DIKTI.
- •Hasil verifikasi verval ijazah sangat tergantung dari pemahaman masing-masing verifikator yang melakukan verifikasi,terhadap berkas yang diverifikasi
- •Hasil verifikasi hanya digunakan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, sebagai salah satu alternatif rujukan kewenangan mengajar seorang guru guna mendapatkan tunjangan profesi guru
- •Jika dikemudian hari terbukti bahwa berkas ijazah terindikasi palsu, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik berkas ijazah.
- •Hasil Verifikasi baru dapat digunakan sebagai data referensi validasi TPG setelah 1-2 minggu dari proses verifikasi yang dinyatakan valid
- •Jika hasil verifikasi dinyatakan tidak valid, maka pemilik berkas bisa menghubungi kampus penerbit ijazah.
- •Untuk mengecek data ijazah, silahkan buka laman portal PD DIKTI